KPK Perluas Penyidikan Kasus Haji ke Layanan Katering
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tidak hanya fokus pada kasus kuota, lembaga antirasuah ini kini menyelisik lebih dalam layanan katering atau dapur haji untuk jemaah pada tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menganalisis semua informasi yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan konsumsi jemaah. Ia menekankan bahwa ruang lingkup penyelenggaraan haji sangat luas dan tidak terbatas hanya pada pembagian kuota.
Budi memastikan bahwa pengungkapan kasus korupsi haji akan menjangkau aspek-aspek lain seperti katering, logistik, dan akomodasi, karena semua itu merupakan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Diduga Ada Pengurangan Spesifikasi Makanan dan Pungli
Langkah KPK ini sejalan dengan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 5 Agustus 2025. Dalam laporannya, ICW menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengadaan konsumsi haji.
Artikel Terkait
Putra Riza Chalid Bantah Keterlibatan Ayahnya di Balik Kerjasama dengan Pertamina
Kurir Narkoba Diringkus Usai Kabur dari Lokasi Tumburan di Tol Sumatera
Klaim Anak Propam di Video Adu Mulut dengan Debt Collector Dibantah Polisi
ICW Tuding KPK Masuk Angin dalam Penanganan Kasus Bobby Nasution