KPK Perluas Penyidikan Kasus Haji ke Layanan Katering
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tidak hanya fokus pada kasus kuota, lembaga antirasuah ini kini menyelisik lebih dalam layanan katering atau dapur haji untuk jemaah pada tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menganalisis semua informasi yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan konsumsi jemaah. Ia menekankan bahwa ruang lingkup penyelenggaraan haji sangat luas dan tidak terbatas hanya pada pembagian kuota.
Budi memastikan bahwa pengungkapan kasus korupsi haji akan menjangkau aspek-aspek lain seperti katering, logistik, dan akomodasi, karena semua itu merupakan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Diduga Ada Pengurangan Spesifikasi Makanan dan Pungli
Langkah KPK ini sejalan dengan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 5 Agustus 2025. Dalam laporannya, ICW menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengadaan konsumsi haji.
Artikel Terkait
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai
Sejarawan Soroti Korupsi Haji: Kalau Menteri Agama Rusak, Siapa Lagi yang Baik?
Stafsus Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Kasus Kuota Haji dengan Pasal Pencucian Uang