KPK Perluas Penyidikan Kasus Haji ke Layanan Katering
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tidak hanya fokus pada kasus kuota, lembaga antirasuah ini kini menyelisik lebih dalam layanan katering atau dapur haji untuk jemaah pada tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menganalisis semua informasi yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan konsumsi jemaah. Ia menekankan bahwa ruang lingkup penyelenggaraan haji sangat luas dan tidak terbatas hanya pada pembagian kuota.
Budi memastikan bahwa pengungkapan kasus korupsi haji akan menjangkau aspek-aspek lain seperti katering, logistik, dan akomodasi, karena semua itu merupakan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Diduga Ada Pengurangan Spesifikasi Makanan dan Pungli
Langkah KPK ini sejalan dengan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 5 Agustus 2025. Dalam laporannya, ICW menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengadaan konsumsi haji.
Artikel Terkait
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Kasus Ijazah
Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar Diperiksa 9 Jam, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Klaim Istri Gubernur Riau: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan OTT, Tapi Tabungan Anak