Operasi tangkap tangan KPK akhirnya berujung pada penetapan tersangka. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi berstatus tersangka kasus korupsi. Dugaan kasusnya berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lain di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi hal ini. Suasana di gedung KPK terasa tegas.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030," jelas Asep.
Tak butuh waktu lama, langkah penahanan pun segera diambil. Fadia akan mendekam di rutan cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan, mulai 4 hingga 23 Maret 2026. Tujuannya jelas: mempermudah pemeriksaan yang lebih mendalam.
Pasal yang menjeratnya cukup berat. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Tipikor, yang kemudian dijo dengan pasal-pasal terbaru dalam KUHP. Rincian pasal itu panjang sekali, menunjukkan kompleksitas kasus yang dihadapi.
Menurut pantauan di lokasi, Fadia selesai menjalani pemeriksaan sekitar tengah hari. Penampilannya khas: rompi tahanan berwarna oranye yang menyala. Dia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan.
Namun begitu, di depan awak media, Fadia sempat membela diri. Klaimnya berbeda dengan versi KPK.
"Saya tidak OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil dan, pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah," ucapnya singkat sebelum dibawa pergi.
Perkataannya itu tentu menyisakan tanda tanya besar. Di satu sisi, KPK sudah punya bukti hingga menetapkan dan menahannya. Di sisi lain, sang bupati bersikukuh pada ceritanya sendiri. Perjalanan kasus ini, nampaknya, masih akan panjang.
Artikel Terkait
Remaja 13 Tahun di Cimahi Alami Lengan Tertancap Pagar Besi saat Kejar Layangan
Polisi Kenya Tembak Demonstran Tolak Pusat Karantina Ebola AS di Nanyuki, Satu Tewas
Polri Salurkan 550 Paket Bansos ke Pengemudi Ojol dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Target Bali 100 Persen Pemilahan Sampah