Nama mantan Menpora Dito Ariotedjo kembali mencuat. Kali ini, bukan di lapangan olahraga, melainkan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumat (23/1/2026) ini, dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan rencana itu.
“Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” katanya.
Budi meyakini Dito akan kooperatif. Menurutnya, keterangan dari saksi semacam ini sangat krusial. “Pada prinsipnya, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani,” ujar Budi.
Pemanggilan ini memperpanjang daftar orang yang terseret kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pejabat Kemenag Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka awal Januari lalu. Dito disebut-sebut punya peran kunci, terutama dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Di sisi lain, kehidupan pribadi Dito juga sedang tak tenang. Menjelang akhir 2025, istrinya, Niena Kirana Riskyana, mengajukan gugatan cerai. Niena adalah anak dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan umrah dan haji ternama, Maktour. Kebetulan atau tidak, Fuad sendiri sudah beberapa kali diperiksa KPK dan dicegah ke luar negeri karena perusahaannya diduga ikut menikmati pembagian kuota haji khusus itu.
Lantas, apa sebenarnya peran Dito? Islah Bahrawi dari Jaringan Moderat Indonesia menyebut Dito berada di lingkar inti pembahasan kuota tambahan 20 ribu jamaah. Yang menarik, pembahasan itu justru tidak melibatkan menteri yang seharusnya, yaitu Yaqut Cholil.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji Yaqut
KPK Selidiki Mantan Koordinator Demo yang Berbalik Dukung Bupati Pati
Pengacara Marcella Santoso Akui Bayar Rp 597 Juta ke Bos Buzzer untuk Lindungi Harvey Moeis
Rustam Effendi: Saya Tahu Siapa Pembuat Ijazah Palsu Jokowi