Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Banten berbuah hasil. Tim penyidik berhasil menyita uang tunai yang jumlahnya tak main-main: Rp 900 juta. Tak cuma itu, sembilan orang juga turut diamankan dalam aksi tersebut.
Konfirmasi datang langsung dari Jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan detail barang bukti yang berhasil diamankan.
"Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,"
Pernyataan itu disampaikannya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/12/2025).
Sembilan orang yang diamankan di Bekasi dan Jakarta itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Budi, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Soal status hukum dan kronologi lengkap, masih harus ditunggu.
"Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,"
Dari sisi profil, mereka yang diamankan cukup beragam. Ada seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang yang berasal dari pihak swasta. Untuk saat ini, kesembilannya masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
KPK punya tenggat waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Menunggu kepastiannya, tentu saja.
Artikel Terkait
Konflik Iran-AS-Israel Ancam PHK Massal, 10 Perusahaan di Jawa-Banten Terancam Tutup
TNI AL Buka Suara soal Temuan Prajurit Tewas di KRI: Hasil Visum Nyatakan Gantung Diri
Populasi Miliarder Singapura Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun, Diproyeksikan Tembus 85 Orang pada 2031
PSI Tanggapi Pernyataan JK soal Ade Armando: Semua Pihak Belajar dari Peristiwa Ini