Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengelolaan aset kas. Lokasi kejadiannya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang pembantu Semendo, Muara Enim.
Di sisi lain, Bank Sumsel Babel sebagai induk perusahaan langsung merespons. Mereka mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyatakan sikap hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami siap mendukung penuh setiap tahapan penyidikan," begitu kira-kira bunyinya, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama sesuai ketentuan hukum yang ada.
Sebenarnya, jauh sebelum kasus ini mencuat, bank tersebut sudah melakukan sejumlah langkah. Mereka telah menjalankan pemeriksaan internal sendiri. Tidak hanya itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga telah dilakukan secara resmi untuk memastikan semuanya berjalan transparan.
Menurut Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, langkah tegas Kejati ini justru sejalan dengan komitmen internal perusahaan. Komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan.
Artikel Terkait
Bank Sumsel Babel Hibahkan Tenda dan Etalase untuk Dongkrak Daya Saing UMKM di Festival PALI
Antam Panggil RUPSLB Desember, Bahas Restrukturisasi Pengurus dan Anggaran Dasar
Dari Tumpukan Limbah, Daun Nanas Subang Menyapa Pasar Eropa
Harga Emas Antam Merosot, Pajak Emas Batangan Dihapus untuk Konsumen