Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengelolaan aset kas. Lokasi kejadiannya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang pembantu Semendo, Muara Enim.
Di sisi lain, Bank Sumsel Babel sebagai induk perusahaan langsung merespons. Mereka mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyatakan sikap hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami siap mendukung penuh setiap tahapan penyidikan," begitu kira-kira bunyinya, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama sesuai ketentuan hukum yang ada.
Sebenarnya, jauh sebelum kasus ini mencuat, bank tersebut sudah melakukan sejumlah langkah. Mereka telah menjalankan pemeriksaan internal sendiri. Tidak hanya itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga telah dilakukan secara resmi untuk memastikan semuanya berjalan transparan.
Menurut Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, langkah tegas Kejati ini justru sejalan dengan komitmen internal perusahaan. Komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan.
Artikel Terkait
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina