Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengelolaan aset kas. Lokasi kejadiannya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang pembantu Semendo, Muara Enim.
Di sisi lain, Bank Sumsel Babel sebagai induk perusahaan langsung merespons. Mereka mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyatakan sikap hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami siap mendukung penuh setiap tahapan penyidikan," begitu kira-kira bunyinya, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama sesuai ketentuan hukum yang ada.
Sebenarnya, jauh sebelum kasus ini mencuat, bank tersebut sudah melakukan sejumlah langkah. Mereka telah menjalankan pemeriksaan internal sendiri. Tidak hanya itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga telah dilakukan secara resmi untuk memastikan semuanya berjalan transparan.
Menurut Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, langkah tegas Kejati ini justru sejalan dengan komitmen internal perusahaan. Komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan.
Artikel Terkait
Di Balik Kenaikan IHSG, Sepuluh Saham Ini Justru Terjun Bebas
BEI Dibanjiri Emisi Baru, IHSG Nyaris Sentuh 9.000 di Awal 2026
Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Tak Ada Kelangkaan
Dari Reruntuhan Pasar Klewer, Dewi Aminah Bangun Kerajaan Bumbu dan Inspirasi