Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pengelolaan aset kas. Lokasi kejadiannya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang pembantu Semendo, Muara Enim.
Di sisi lain, Bank Sumsel Babel sebagai induk perusahaan langsung merespons. Mereka mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyatakan sikap hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami siap mendukung penuh setiap tahapan penyidikan," begitu kira-kira bunyinya, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama sesuai ketentuan hukum yang ada.
Sebenarnya, jauh sebelum kasus ini mencuat, bank tersebut sudah melakukan sejumlah langkah. Mereka telah menjalankan pemeriksaan internal sendiri. Tidak hanya itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga telah dilakukan secara resmi untuk memastikan semuanya berjalan transparan.
Menurut Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, langkah tegas Kejati ini justru sejalan dengan komitmen internal perusahaan. Komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan.
Artikel Terkait
Petrosea Akuisisi Mayoritas Saham Perusahaan Jasa Pelabuhan Vista Maritim Asia
Samindo Resources Pacu Target Overburden Removal ke 34,5 Juta BCM pada 2026
InJourney Airports Borong 32 Penghargaan Kepuasan Penumpang ACI 2025
Nikkei Jepang dan KOSPI Korea Cetak Rekor Tertinggi, Didorong Euforia Teknologi AI