Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, menyampaikan kritik pedas terhadap Resolusi 2803 (2025) Dewan Keamanan PBB. Resolusi yang mengusung pembentukan Dewan Perdamaian di Gaza dan pengerahan Pasukan Stabilitas Internasional ini dinilainya timpang. Bagaimana tidak? Sementara resolusi ini digodok, serangan Israel terhadap Gaza dan Tepi Barat ternyata masih terus berlangsung tanpa henti.
Menurut Hidayat, situasinya jadi makin runyam karena Israel terus mengabaikan gencatan senjata yang sebenarnya sudah disepakati di Syarm asy-Syaikh beberapa minggu silam. Alhasil, warga dan berbagai faksi perjuangan di Gaza pun menolak resolusi ini. Mereka menilai resolusi tersebut tidak adil bagi Bangsa Palestina dan justru menjauhkan cita-cita negara Palestina yang merdeka.
"Resolusi tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh dua anggota tetap DK PBB Rusia dan China, mengesampingkan partisipasi bangsa Palestina terhadap tanahnya sendiri. Misalnya, bahwa Pasukan Stabilitas Internasional seperti bisa bertindak sepenuhnya secara otonom tanpa memperhatikan posisi atau pendapat Otoritas Palestina atau Bangsa Palestina,"
ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (22/11).
HNW sapaan akrabnya juga menyoroti poin 7 dalam resolusi yang kontroversial itu. Poin itu berisi rencana demiliterisasi Jalur Gaza dan penghancuran infrastruktur militer serta teror. Tapi anehnya, resolusi itu sama sekali tidak menyebut pelanggaran Israel yang nyata-nyata terjadi. Padahal, Israel terus melakukan teror bahkan genosida di Gaza meski gencatan senjata sudah disepakati.
"Bahkan, setelah perjanjian gencatan senjata terjadi, Israel masih terus melakukan teror dengan membunuhi warga sipil di Gaza, bahkan juga terhadap warga sipil di Tepi Barat," tegasnya.
Fakta di lapangan sungguh memilukan. Laporan Kantor Penerangan Gaza per 19 November kemarin mencatat Israel telah melakukan 393 pelanggaran atas perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza. Akibatnya, 279 warga sipil Palestina tewas dan 652 lainnya luka-luka. Yang lebih memprihatinkan, militer Israel masih terus membantai keluarga sipil di Gaza, termasuk anak-anak dan perempuan, berdasarkan informasi terbaru.
"Bila benar-benar menginginkan perdamaian dan menghentikan perang atau tragedi kemanusiaan, fakta-fakta ini seharusnya juga dipertimbangkan serius oleh Resolusi DK PBB tersebut," jelas HNW. Menurutnya, resolusi ini malah terkesan "menghukum" pejuang Palestina yang justru menaati perjanjian, sementara Israel dibiarkan terus membunuh warga sipil. Padahal Israel sendiri berkali-kali mengabaikan resolusi PBB, termasuk fatwa ICJ yang diadopsi menjadi Resolusi PBB. Bahkan PM Israel Benjamin Netanyahu terang-terangan menolak solusi dua negara yang diputuskan Sidang Umum PBB.
Artikel Terkait
Pasangan Suami Istri Hadapi Dakwaan Penyiksaan PMI, Jaminan Ditetapkan 20 Ribu Ringgit
Dandim Mimika Ramaikan Festival Dayung dan Seni Budaya di Pomako
Sekolah Bantah Isu Perundungan terhadap Pelaku Bom SMAN 72
Doa di Sudut Gelap Baghdad: Kekuatan Sebuah Ayat yang Menghukum