Razman Arif Nasution Prihatin Vonis Vadel Naik 12 Tahun, Kritik Kuasa Hukum Baru

- Senin, 10 November 2025 | 18:30 WIB
Razman Arif Nasution Prihatin Vonis Vadel Naik 12 Tahun, Kritik Kuasa Hukum Baru

Razman Arif Nasution Prihatin, Vonis Vadel Badjideh Naik Jadi 12 Tahun Penjara

Razman Arif Nasution, mantan kuasa hukum Vadel Badjideh, mengungkapkan rasa prihatin dan duka yang mendalam terkait putusan banding yang dijatuhkan kepada kliennya. Vonis untuk Vadel Badjideh dalam kasus pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani justru meningkat menjadi 12 tahun penjara, lebih tinggi dari vonis sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kritik Razman Arif Nasution Terhadap Kuasa Hukum Baru Vadel

Razman Arif Nasution secara tegas menyoroti kinerja kuasa hukum Vadel Badjideh yang baru, Oya Abdul Malik. Dalam pernyataannya, Razman menilai adanya ketidakcermatan dari tim hukum yang menangani proses banding tersebut. Ia menyayangkan bahwa Oya Abdul Malik tidak pernah berkomunikasi atau berdiskusi dengannya, padahal Razman merupakan mantan pengacara yang memahami kronologi kasus ini sejak awal.

"Saya berduka. Dengan dia divonis 9 tahun di PN Jakarta Selatan, dibanding divonis 12 tahun, ini menurut saya ada ketidakcermatan dari kuasa hukum yang barangkali menangani Vadel," ujar Razman Arif Nasution.

Pentingnya Sinkronisasi Kronologi Kasus


Halaman:

Komentar