Sanksi Adat Toraja Bisa Diringankan untuk Pandji Pragiwaksono, Ini Syaratnya

- Minggu, 09 November 2025 | 14:10 WIB
Sanksi Adat Toraja Bisa Diringankan untuk Pandji Pragiwaksono, Ini Syaratnya

Sanksi Adat Toraja Bisa Diringankan untuk Pandji Pragiwaksono dengan Syarat Ini

Komika Pandji Pragiwaksono berpeluang mendapatkan keringanan sanksi adat dari Lembaga Adat Toraja jika memenuhi satu syarat utama. Ketua Umum Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), Benyamin Rante Allo, menyatakan kesediaan untuk mengurangi besaran denda dan jumlah hewan kurban asalkan Pandji datang langsung ke Toraja untuk meminta maaf secara adat.

Proses Penyelesaian Sanksi Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono saat ini menghadapi sanksi adat terkait materi stand up comedy yang dianggap menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo masyarakat Toraja. Meskipun telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial, Lembaga Adat TAST menegaskan bahwa penyelesaian secara adat tetap harus dilakukan.

Syarat Keringanan Sanksi untuk Pandji

Benyamin Rante Allo menjelaskan bahwa besaran denda adat sebesar Rp 2 miliar serta kebutuhan 48 kerbau dan 48 babi untuk kurban masih bisa dinegosiasikan. "Artinya Pandji harus datang untuk kita membahas sanksinya. Belum tentu nilainya atau jumlahnya seperti itu," ujar Benyamin.

Ritual Adat Ma'sosoran Rengnge


Halaman:

Komentar