Sanksi Adat Toraja Bisa Diringankan untuk Pandji Pragiwaksono dengan Syarat Ini
Komika Pandji Pragiwaksono berpeluang mendapatkan keringanan sanksi adat dari Lembaga Adat Toraja jika memenuhi satu syarat utama. Ketua Umum Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), Benyamin Rante Allo, menyatakan kesediaan untuk mengurangi besaran denda dan jumlah hewan kurban asalkan Pandji datang langsung ke Toraja untuk meminta maaf secara adat.
Proses Penyelesaian Sanksi Adat Toraja
Pandji Pragiwaksono saat ini menghadapi sanksi adat terkait materi stand up comedy yang dianggap menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo masyarakat Toraja. Meskipun telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial, Lembaga Adat TAST menegaskan bahwa penyelesaian secara adat tetap harus dilakukan.
Syarat Keringanan Sanksi untuk Pandji
Benyamin Rante Allo menjelaskan bahwa besaran denda adat sebesar Rp 2 miliar serta kebutuhan 48 kerbau dan 48 babi untuk kurban masih bisa dinegosiasikan. "Artinya Pandji harus datang untuk kita membahas sanksinya. Belum tentu nilainya atau jumlahnya seperti itu," ujar Benyamin.
Ritual Adat Ma'sosoran Rengnge
Sebagai bagian dari sanksi, Pandji diwajibkan melaksanakan upacara adat Ma'sosoran Rengnge. Ritual ini merupakan bentuk permohonan kepada Tuhan dan leluhur untuk menjaga keharmonisan antara dunia manusia dan dunia roh, serta sebagai penebusan atas penghinaan terhadap nilai dan norma adat Toraja.
Semangat Pemulihan dalam Sanksi Adat
Benyamin menekankan bahwa sanksi adat Toraja tidak bersifat kaku. Tujuan utama adalah pemulihan hubungan sosial dan kehormatan budaya Toraja, bukan sekadar hukuman. "Kalau Pandji datang dengan itikad baik, tentu akan ada pertimbangan. Karena adat Toraja menjunjung tinggi perdamaian dan pemulihan," jelasnya.
Penggunaan Dana Sanksi Adat
Denda adat yang diminta akan dialokasikan untuk tiga tujuan utama: pendidikan budaya, kegiatan adat, dan pemulihan simbol-simbol kehormatan Toraja yang dianggap tercemar oleh pernyataan Pandji dalam materi komedinya.
Permintaan Maaf Langsung di Toraja
Lembaga adat menilai permintaan maaf secara langsung di hadapan tetua adat Toraja akan menjadi bentuk penghormatan yang lebih bermakna dibandingkan permintaan maaf melalui media sosial. Langkah ini diyakini dapat membuka jalan damai dan memberikan ruang untuk keringanan sanksi yang signifikan.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen