Bencana banjir dan longsor yang melanda Batang Toru, Tapanuli Selatan, akhirnya mendapat respons tegas dari pemerintah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tak main-main. Ia langsung menghentikan sementara operasi tiga perusahaan yang diduga kuat sebagai biang kerok di balik musibah itu.
Mulai 6 Desember 2025 kemarin, semua aktivitas perusahaan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru wajib berhenti total. Mereka harus menjalani audit lingkungan menyeluruh. Bahkan, ketiga perusahaan itu sudah dipanggil untuk pemeriksaan resmi di Jakarta pada 8 Desember mendatang.
"Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12).
Nada bicaranya tegas. Ia menegaskan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang sama sekali tak boleh dikompromikan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di sana mutlak diperlukan.
"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," ujar Hanif.
Jelas, ancaman hukum pidana menggantung. Hanif menyatakan pihaknya akan memperketat verifikasi perizinan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk semua kegiatan di sepanjang alur sungai. "Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran," tegasnya. Penegakan hukum lingkungan, baginya, adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang sebenarnya bisa dicegah.
Di sisi lain, gambaran kerusakan di lapangan ternyata cukup parah. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyoroti hasil pantauan udara yang dilakukan timnya.
"Dari overview helikopter terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan dan kebun sawit," imbuh Rizal.
Aktivitas-aktivitas itulah yang diduga memperbesar tekanan pada DAS. Material kayu dari perusahaan-perusahaan tersebut disebut-sebut memicu erosi dalam volume yang sangat besar.
Rizal menambahkan, pengawasan akan terus diperluas tidak hanya di Batang Toru, tapi juga ke Garoga dan DAS lainnya di Sumatera Utara. Tujuannya satu: mencegah bencana serupa terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Kompolnas Jadi Lembaga Independen Pengawas Polri
Harga Emas Galeri24 Naik Rp10.000, UBS Justru Terkoreksi Rp13.000 per Gram
Kajati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Anggota Polri Terduga Pelaku KDRT Lewat Keadilan Restoratif
Pistons Kalahkan Cavaliers 111-101 di Game 1 Semifinal Wilayah Timur, Cunningham Cetak 32 Poin