Di sisi lain, gambaran kerusakan di lapangan ternyata cukup parah. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyoroti hasil pantauan udara yang dilakukan timnya.
Aktivitas-aktivitas itulah yang diduga memperbesar tekanan pada DAS. Material kayu dari perusahaan-perusahaan tersebut disebut-sebut memicu erosi dalam volume yang sangat besar.
Rizal menambahkan, pengawasan akan terus diperluas tidak hanya di Batang Toru, tapi juga ke Garoga dan DAS lainnya di Sumatera Utara. Tujuannya satu: mencegah bencana serupa terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Residivis Bobol Rumah di Tangerang, Emas dan Uang Rp 126 Juta Raib untuk Modal Sabu
Bencana Nasional: Rakyat Terlantar, Pemerintah Diam
Hujan Datang, Rembes Mengintai: Lima Kesalahan yang Bikin Rumah Makin Basah
Deforestasi dan Duka yang Mengalir: Saat Alam Menagih Janji Kepemimpinan