Di sisi lain, gambaran kerusakan di lapangan ternyata cukup parah. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyoroti hasil pantauan udara yang dilakukan timnya.
Aktivitas-aktivitas itulah yang diduga memperbesar tekanan pada DAS. Material kayu dari perusahaan-perusahaan tersebut disebut-sebut memicu erosi dalam volume yang sangat besar.
Rizal menambahkan, pengawasan akan terus diperluas tidak hanya di Batang Toru, tapi juga ke Garoga dan DAS lainnya di Sumatera Utara. Tujuannya satu: mencegah bencana serupa terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Oegroseno Sindir Era Tito: Polri Rusak Sejak Jokowi Langgar Senioritas?
Siham, Penyandang Autis Asperger, Sukses Pertahankan Skripsi tentang Perilaku Domba di UGM
Program Makan Bergizi: Saat Pendidikan Dijadikan Tumbal Popularitas
Dokter Anak Tangani Balita Kejang di Pesawat, Penerbangan Tetap Lanjut