Dukun Cabul di Bandung Ditangkap, Modus Obati Penyakit dengan Syarat Bersetubuh
Polrestabes Bandung menangkap seorang dukun cabul berinisial UFK yang mengaku mampu menyembuhkan segala penyakit. Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban berusia 17 tahun di wilayah Panyileukan, Kota Bandung.
Modus Operandi Dukun Pencabulan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan modus pelaku yang mengklaim memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit fisik dan psikologis. "Pelaku meminta korban dengan ritual tertentu, mulai dari meminta foto bagian dada, memperlihatkan alat kelamin, hingga mencabuli korban," jelas Budi pada Kamis (23/10/2025).
Korban Terpaksa Menuruti Syarat Ritual
Korban yang masih di bawah umur terpaksa menuruti segala permintaan pelaku karena percaya ritual tersebut dapat menyembuhkan penyakitnya. Pelaku dikenal melalui informasi mulut ke mulut sebagai dukun yang memiliki kemampuan pengobatan.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Ijazah SD-SMP Diduga Palsu
Gibran Lesehan di Ruang Kelas yang Porak-Poranda, Dengarkan Jeritan Guru dan Siswa Korban Banjir
Iran Terpojok, Larijani Cari Solusi di Kremlin
Hoaks di Media Sosial: Jerat Hukum Keonaran dari Zaman Merdeka hingga Era Digital