Dukun Bandung Beri Syarat Syubur untuk Ritual, Ngaku Sembuhkan Segala Penyakit!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Dukun Bandung Beri Syarat Syubur untuk Ritual, Ngaku Sembuhkan Segala Penyakit!

Dukun Cabul di Bandung Ditangkap, Modus Obati Penyakit dengan Syarat Bersetubuh

Polrestabes Bandung menangkap seorang dukun cabul berinisial UFK yang mengaku mampu menyembuhkan segala penyakit. Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban berusia 17 tahun di wilayah Panyileukan, Kota Bandung.

Modus Operandi Dukun Pencabulan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan modus pelaku yang mengklaim memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit fisik dan psikologis. "Pelaku meminta korban dengan ritual tertentu, mulai dari meminta foto bagian dada, memperlihatkan alat kelamin, hingga mencabuli korban," jelas Budi pada Kamis (23/10/2025).

Korban Terpaksa Menuruti Syarat Ritual

Korban yang masih di bawah umur terpaksa menuruti segala permintaan pelaku karena percaya ritual tersebut dapat menyembuhkan penyakitnya. Pelaku dikenal melalui informasi mulut ke mulut sebagai dukun yang memiliki kemampuan pengobatan.

Diduga Ada Korban Lainnya

Polisi saat ini sedang mendalami tiga laporan lain yang diduga menjadi korban tindak pidana serupa. Budi Sartono mengungkapkan kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor dan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 15 tahun penjara.

Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kasus serupa.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar