Onadio Leonardo & Beby Prisillia Ditangkap Polisi: Kronologi, Barang Bukti Narkoba

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Onadio Leonardo & Beby Prisillia Ditangkap Polisi: Kronologi, Barang Bukti Narkoba
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Bersama Istri, Beby Prisillia - Kronologi dan Barang Bukti

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Bersama Istri, Beby Prisillia - Kronologi Lengkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, telah mengungkap identitas perempuan berinisial B yang ditangkap bersama aktor dan musisi Onadio Leonardo. Perempuan tersebut ternyata adalah istri dari Onad, yaitu Beby Prisillia Gustiansyah.

"Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga," tegas Ade Ary kepada awak media pada Jumat (31/10/2025).

Kronologi dan Lokasi Penangkapan Onadio Leonardo

Onadio Leonardo dan Beby Prisillia ditangkap di kediaman mereka yang berlokasi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025) malam. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya seorang tersangka di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari pengembangan di TKP pertama inilah, polisi kemudian mengamankan Onad di kawasan Rempoa, Ciputat Timur.

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya,” tutur Ade Ary merinci lokasi kejadian.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Barang bukti yang diamankan antara lain sisa ganja, papir, dan beberapa barang lainnya.

“Saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone,” jelas Ade Ary secara detail.

Diduga Ekstasi Telah Dikonsumsi

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Ade Ary menyatakan adanya dugaan kuat bahwa ekstasi telah dikonsumsi sebelum polisi tiba di lokasi penangkapan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” tandas Ade Ary mengakhiri penjelasannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar