Polres Badung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti usai menggerebek lokasi produksi video asusila yang melibatkan artis porno asal Inggris, Bonnie Blue, di Bali. Barang buktinya cukup beragam, mulai dari beberapa unit kamera yang dipakai untuk merekam, sampai sebuah mobil pikap berwarna biru. Yang menarik, di bodi mobil itu terpampang tulisan 'Bonnie Blue's BangBus'.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara memberikan konfirmasinya langsung di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025).
"Penyidik juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi," ujarnya.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan total 18 warga negara asing. Mayoritas, sebanyak 15 orang, berasal dari Australia. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). Dari kelompok ini, J.J.T.W. sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Lalu, bagaimana dengan tiga orang lainnya? Mereka adalah WN Inggris. Salah satunya adalah Tia Emma Billinger (26), yang ternyata adalah sosok di balik nama Bonnie Blue itu sendiri. Dua lainnya berinisial L.A.J (27) dan I.N.L (27). Ketiganya juga berstatus sebagai terduga pelaku.
Namun begitu, untuk sementara waktu mereka semua sudah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing. "Karena masih proses penyelidikan," beber Arif menjelaskan situasinya.
Dari pengakuan para saksi dan hasil pemeriksaan, terungkap fakta yang cukup mengejutkan. Ternyata, 14 dari 15 WNA Australia yang ada di studio saat penggerebekan sama sekali tidak mengenal keempat tersangka. Pertemuan mereka di lokasi itu adalah yang pertama kalinya.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Wanokaka NTT, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Menteri PPPA: Kematian Siswi SMK di Samarinda Akibat Sepatu Terlalu Sempit Jadi Alarm Perlindungan Anak
Pemprov Banten Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Aliyah Mulai Juli 2026
AHY: Tak Malu Kalah di Pilkada Jakarta 2017, Politik Bukan Proses Instan