Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa salah satu SMKN di Samarinda yang diduga akibat sepatu terlalu sempit. Peristiwa ini dinilai menjadi alarm keras bagi negara untuk hadir secara nyata dalam menjamin hak setiap anak, termasuk hak atas pendidikan yang layak dan aman.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Arifah dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Mei 2026. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, setiap anak Indonesia harus dapat mengakses pendidikan tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kesehatannya.
Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, Arifah menerangkan, masih ada peserta didik yang menunjukkan semangat luar biasa untuk terus bersekolah. Semangat tersebut mencerminkan ketangguhan dalam mengejar cita-cita dengan berbagai keterbatasan, meski akhirnya berakhir pilu.
“Kasus ini sangat menyayat hati, masih ada anak-anak Indonesia yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh hak pendidikannya,” ucapnya.
Sementara itu, di luar penanganan kasus, penguatan sistem pencegahan menjadi hal yang tak kalah penting. Arifah mengajak seluruh pihak untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak yang melibatkan semua elemen masyarakat. Ia menambahkan, peran perangkat desa dan kelurahan harus terus diperkuat, khususnya dalam pendataan warga dan kepedulian terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitarnya.
Pihaknya juga terus mendorong penguatan inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak anak. “Melalui RBI, diharapkan tidak ada lagi anak yang luput dari perhatian dan pengawasan dalam hal kesejahteraan dan perlindungannya,” ucapnya.
Di sisi lain, penguatan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Melalui SRA, seluruh warga sekolah mulai dari guru, orang tua, komite, alumni, hingga dunia usaha didorong untuk bersama-sama memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Warga sekolah diharapkan dapat meningkatkan kepekaannya terhadap kondisi siswa, termasuk perubahan-perubahan yang terjadi pada mereka,” kata Arifah.
Ia mengapresiasi para pemangku kepentingan di Samarinda yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Menurutnya, lingkungan sekolah memiliki peran sentral dalam mendeteksi dan merespons kondisi siswa. “Pemetaan kondisi ekonomi, kesehatan, serta psikososial siswa perlu dilakukan secara berkala oleh pihak sekolah,” terangnya.
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul Bantah Mark-Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat, Sebut Pagu Rp700 Ribu Bukan Harga Riil
Polisi Lakukan Penangkapan Paksa terhadap Pimpinan Ponpes di Pati yang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerkosaan Santriwati
Pemerintah Targetkan Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026 untuk Dorong Ekonomi dan Tekan Konsumsi BBM
Oknum TNI Diduga Pukul Penjaga Warung hingga Rusak Etalase di Kemayoran, Pelaku Justru Klaim Luka Tusuk