Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp240,1 triliun hingga 31 Maret 2026, atau setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pelebaran yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi ini mencerminkan pola belanja negara yang lebih ekspansif di awal tahun. Dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026), ia menyebutkan bahwa pendapatan negara hingga Maret 2026 terkumpul sebesar Rp574,9 triliun, baru mencapai 18,2 persen dari target tahunan yang dipatok Rp3.153,6 triliun.
Di sisi lain, penyerapan belanja negara bergerak lebih cepat dengan realisasi mencapai Rp815 triliun, setara dengan 21,2 persen dari total pagu belanja tahun ini. Selisih antara belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan inilah yang memicu defisit fiskal tersebut.
"Yang jelas, belanja selalu bisa kita kendalikan, income (pendapatan) juga akan kami tingkatkan. Sekarang 20,7 persen pertumbuhannya, pajak. Ke depan akan kita jaga dan mungkin akan tinggi lagi laju pertumbuhannya," kata Purbaya.
Sementara itu, defisit keseimbangan primer telah menyentuh Rp95,8 triliun, melampaui target yang didesain sebesar Rp89,7 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal pada awal tahun cukup berat meskipun pemerintah optimistis dapat mengendalikan laju belanja.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, lonjakan defisit terlihat sangat tajam. Pada Maret 2025, defisit tercatat Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari PDB. Artinya, secara tahunan defisit pada Maret 2026 meningkat sebesar 130,4 persen.
Pemerintah sendiri telah mendesain total defisit APBN untuk sepanjang tahun 2026 sebesar Rp689,1 triliun, atau dipatok pada level 2,68 persen terhadap PDB. Dengan realisasi hingga kuartal pertama yang sudah mencapai Rp240,1 triliun, ruang fiskal untuk sisa tahun ini perlu dikelola secara hati-hati agar target tetap terjaga.
Artikel Terkait
BSSR Tetapkan Kurs Dividen Final Rp18.171 per Dolar AS, Total Bagikan Rp1,27 Triliun
Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, PT MNC Guna Usaha Indonesia Tempuh Jalur Hukum
Telkom Resmi Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025, Perkuat Integrasi ESG dan Transisi Rendah Karbon
OJK: Mayoritas Indikator Aksesibilitas Pasar Modal Indonesia Kokoh, Dua Kriteria Masih Perlu Perbaikan