Polisi Lakukan Penangkapan Paksa terhadap Pimpinan Ponpes di Pati yang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerkosaan Santriwati

- Selasa, 05 Mei 2026 | 15:50 WIB
Polisi Lakukan Penangkapan Paksa terhadap Pimpinan Ponpes di Pati yang Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerkosaan Santriwati

Pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati berinisial AS, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati, mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian. Akibatnya, aparat kini mengambil langkah lebih tegas dengan menerapkan upaya penangkapan paksa.

“Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Selasa (5/5/2026).

Tersangka AS sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin. Namun, hingga pukul 24.00 WIB, yang bersangkutan tidak juga menampakkan diri di kantor polisi.

Kompol Dika kemudian menjelaskan alasan mengapa pelaku belum ditangkap sejak penetapan status tersangka. Menurut dia, pemeriksaan terhadap calon tersangka sebelum penangkapan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi demi menjamin due process of law serta perlindungan hak asasi manusia.

Ia menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional agar tidak terbantahkan di kemudian hari. Selain itu, tersangka sebelumnya dinilai kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa.

“Intinya pemeriksaan awal adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum,” jelas dia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini