Polresta Bogor Kota Amankan Dua WNA China Spesialis Pencuri Rumah Mewah Bermasker Messi, Kerugian Capai Rp1 Miliar

- Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB
Polresta Bogor Kota Amankan Dua WNA China Spesialis Pencuri Rumah Mewah Bermasker Messi, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Polresta Bogor Kota, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Bogor dan Bali, berhasil mengamankan dua warga negara China yang diduga menjadi bagian dari komplotan pencuri rumah mewah di kawasan Bogor Selatan. Kedua tersangka diketahui beraksi dengan mengenakan topeng bergambar pemain sepak bola Lionel Messi saat menjalankan aksinya, dan membawa kabur harta benda korban dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026), mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami korban diperkirakan mendekati angka satu miliar rupiah. Ia merinci barang-barang yang dicuri tergolong mewah, termasuk sepuluh jam tangan merek ternama, logam mulia seberat 150 gram, serta berbagai perhiasan emas seperti lima buah cincin, enam aksesoris emas, tiga gelang emas, dan satu liontin emas seberat satu gram.

Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp500 juta, uang pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 senilai Rp10 juta, satu kunci cadangan mobil Expander, satu STNK motor Honda Vario, tiga lembar surat izin mengemudi (SIM), dua di antaranya atas nama korban. Aksi pencurian ini dilakukan dengan perencanaan yang matang, dan para pelaku langsung meninggalkan Indonesia sehari setelah kejadian.

“Untuk barang-barang yang dibawa oleh mereka ini, pada saat sehari setelah kejadian, mereka langsung terbang ke negaranya. Satu bulan kemudian, barulah dua orang dari total empat orang ini masuk ke wilayah Indonesia kembali dan tidak membawa barang-barang hasil curiannya itu. Iya barangnya masih di negaranya sana,” jelas Aji.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga masih berada di luar negeri. Kerja sama dengan otoritas imigrasi menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini, mengingat para tersangka sempat keluar-masuk wilayah Indonesia dalam waktu singkat. Polresta Bogor Kota memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka yang telah diamankan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar