Pengemudi Ojol Histeris Saat Motornya Diangkut dalam Operasi Parkir Liar di Jakarta Timur

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB
Pengemudi Ojol Histeris Saat Motornya Diangkut dalam Operasi Parkir Liar di Jakarta Timur

Seorang pengemudi ojek online (ojol) histeris dan memohon-mohon kepada petugas saat sepeda motornya diangkut dalam operasi penertiban parkir liar di Jakarta Timur. Dalam video yang viral di media sosial, pria tersebut tampak membawa pesanan makanan yang hendak diantarkan kepada pelanggan sambil berteriak meminta bantuan karena kendaraan yang menjadi sumber penghasilannya telah disita.

“Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” ucapnya dalam rekaman yang beredar luas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jatinegara Timur, tepat di depan kawasan J-Town, saat petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, dan Kepolisian menggelar operasi pada Rabu, 17 Juni 2026. Penertiban tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa dalam operasi itu petugas melakukan penderekan kendaraan, pengangkutan dengan jaring untuk roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir. Sebanyak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar menjadi sasaran tindakan angkut jaring.

Salah satu kendaraan yang ditertibkan ternyata milik pengemudi ojol tersebut. Ia baru datang setelah motornya berada di atas truk pengangkut. Menurut Harlem, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur demi menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas dan pengguna jalan lainnya.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Setiba di kantor Sudinhub, pengemudi tersebut langsung dilayani sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran dan kemudian diizinkan kembali melanjutkan aktivitasnya. Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa memandang profesi pemiliknya.

Operasi ini, lanjutnya, bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Meski demikian, Harlem menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas di lapangan.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar