Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, yang akrab disapa Titiek Soeharto, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Kunjungan ini menjadi sorotan karena menyoroti transformasi pulau yang selama ini dikenal sebagai lokasi lembaga pemasyarakatan berat tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan rombongan berangkat dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada pukul 09.16 WIB menggunakan Kapal Pengayoman milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas. Setelah menempuh perjalanan singkat, rombongan tiba di Dermaga Sodong, Nusakambangan, pada pukul 09.29 WIB. Turut serta dalam rombongan tersebut Dirjenpas Mashudi dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau perkembangan program transformasi Nusakambangan menjadi pulau kemandirian. Sejak era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pulau yang kerap dijuluki ‘penjara’ ini mulai berubah wajah menjadi pusat pengembangan keterampilan bagi narapidana, mencakup sektor ketahanan pangan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gagasan transformasi ini merupakan inisiatif Menteri Agus Andrianto yang dicanangkan tak lama setelah dirinya dilantik. Pada masa transisi Ditjenpas dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kementerian Imipas, Menteri Agus menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai banyaknya aset milik kementerian yang berstatus lahan tidur atau idle.
“Kami berupaya menghidupkan kembali lahan tidur dengan membangun balai latihan kerja (BLK), agar para napi memiliki kegiatan pengembangan diri,” ujar Menteri Agus. Ia menambahkan, keterampilan yang diperoleh di BLK diharapkan menjadi bekal bagi narapidana saat mereka bebas, sehingga tidak kembali melakukan kejahatan.
Lokasi pertama yang disambangi Titiek dan rombongan adalah workshop batako berbahan dasar residu pembakaran batubara, atau yang dikenal dengan flying ash bottom ash (FABA). Pabrik berskala UMKM ini menjadi salah satu prasarana pembinaan narapidana yang dikembangkan di pulau tersebut.
Workshop FABA tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Imipas dengan PT PLN Persero. Selain bernilai ekonomis, pengolahan FABA dinilai ramah lingkungan dan menjadi contoh konkret pemanfaatan limbah industri untuk kegiatan produktif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Artikel Terkait
Polri Pulangkan Buron TPPU Jaringan Narkotika Fredy Pratama dari Malaysia
Cozy Lasik: Teknologi Koreksi Mata Terbaru untuk Bebas Kacamata dan Lensa Kontak
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Dikawal Dua Periode, Golkar: Itu Bantah Narasi Dua Matahari
Tabrakan Kereta di Utara London Tewaskan Satu Orang, Puluhan Luka-luka