Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan praktik tak sedap yang merugikan petani. Setelah sebelumnya menertibkan distributor pupuk nakal, kini giliran kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dibongkar. Ada 31 kasus yang terungkap, padahal bantuan ini seharusnya diberikan cuma-cuma.
"Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah," kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11).
Ia menjelaskan, di lapangan masih ada saja yang minta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan petani membayar dulu sebelum traktor bisa diterima. Padahal, tegasnya, semuanya gratis.
Menurut Amran, modus seperti ini bukan hal baru. Polanya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pusat. Oknum tertentu memanfaatkan situasi dan ketidaktahuan petani.
"Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani," tegasnya.
Artikel Terkait
Bulog Siapkan Satu Juta Ton Beras Premium untuk Ekspor ke Pasar ASEAN
Target Pajak 2025 Meleset, Pemerintah Diduga Pakai Jurus Super Maut
Tamagotchi Paradise Cetak Rekor, Gen Z dan Nostalgia Kidult Jadi Pendorong Utama
Huntara Korban Bencana di Aceh dan Tapsel Dikebut, Target Selesai Sebelum Ramadan