Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan praktik tak sedap yang merugikan petani. Setelah sebelumnya menertibkan distributor pupuk nakal, kini giliran kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dibongkar. Ada 31 kasus yang terungkap, padahal bantuan ini seharusnya diberikan cuma-cuma.
"Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah," kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11).
Ia menjelaskan, di lapangan masih ada saja yang minta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan petani membayar dulu sebelum traktor bisa diterima. Padahal, tegasnya, semuanya gratis.
Menurut Amran, modus seperti ini bukan hal baru. Polanya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pusat. Oknum tertentu memanfaatkan situasi dan ketidaktahuan petani.
"Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani," tegasnya.
Artikel Terkait
MNC Asset Management dan SF Sekuritas Gelar IG Live Bahas Investasi Syariah Jelang Ramadan
Astra Siap Bagikan Dividen Final Rp15,8 Triliun pada Pertengahan 2026
Harga Emas Pegadaian Naik Tipis, Galeri24 Tembus Rp3,06 Juta per Gram
GoTo Buka Suara Soal Investasi Google dan Posisi Nadiem Makarim