Di sisi lain, Amran memastikan seluruh kasus yang terungkap telah dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses. "Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan," ujar Mentan tanpa tedeng aling-aling.
Ia pun meminta para petani untuk berani melapor jika menemui pungutan atau penyimpangan. Saluran pengaduannya tetap dibuka, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Nomor WhatsApp 0823-1110-9690, yang dikenal sebagai Lapor Pak Amran, masih aktif.
"Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan," ujarnya.
Pengawasan memang semakin diperketat, terlebih sejak pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan menyalurkan bantuan alsintan senilai triliunan rupiah. Dengan langkah tegas ini, Amran ingin memastikan setiap rupiah bantuan dan setiap unit alsintan benar-benar sampai ke tangan petani. Tanpa pungutan, tanpa permainan.
"Kita harus kontrol ketat. Jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL yang dikendalikan langsung di daerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan. Pengawasan jadi sangat mudah, kami minta jangan ada lagi yang mainkan bantuan ya," tutur Amran menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Prabowo Restui Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Dasco Jadi Penghubung Kilat
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar