Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan praktik tak sedap yang merugikan petani. Setelah sebelumnya menertibkan distributor pupuk nakal, kini giliran kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dibongkar. Ada 31 kasus yang terungkap, padahal bantuan ini seharusnya diberikan cuma-cuma.
"Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah," kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11).
Ia menjelaskan, di lapangan masih ada saja yang minta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan petani membayar dulu sebelum traktor bisa diterima. Padahal, tegasnya, semuanya gratis.
Menurut Amran, modus seperti ini bukan hal baru. Polanya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pusat. Oknum tertentu memanfaatkan situasi dan ketidaktahuan petani.
"Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani," tegasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Restui Anggaran Aceh Tak Dipangkas, Dasco Jadi Penghubung Kilat
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar