Pemerintah Provinsi Banten memperluas cakupan program sekolah gratis hingga ke jenjang madrasah aliyah (MA) pada tahun ini, sebuah langkah yang sebelumnya hanya mencakup Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh). Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan dalam program tersebut.
"Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama," kata Andra kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Menurut Andra, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak di Banten, terutama mereka yang tidak diterima di sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa program sekolah gratis dirancang sebagai solusi agar kendala biaya tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
"Pemprov Banten akan terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan hak pendidikan," ucapnya.
Program yang mulai dijalankan pada 2025 tersebut akan terus dievaluasi. Andra menyebutkan bahwa langkah evaluasi ini penting untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. "Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita evaluasi agar Program Sekolah Gratis semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya," ujar Andra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menyampaikan bahwa implementasi perluasan program untuk MA ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026. "Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insyaallah pelaksanaan dimulai bulan Juli," kata Jamal.
Meski demikian, Jamaludin belum merinci jumlah sekolah yang akan bergabung maupun skema pembiayaan program tersebut. Pihaknya masih melakukan penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. "Besaran bantuan akan disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan yang berlaku di sekolah. Tujuan program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sekolah yang menjadi mitra program ini wajib menggratiskan seluruh biaya, termasuk SPP dan biaya operasional lainnya. Pemprov Banten memastikan akan mengawasi kepatuhan sekolah terhadap ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menghentikan kerja sama dengan sekolah terkait. "Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya," imbuh Jamaludin.
Artikel Terkait
Oknum TNI Diduga Pukul Penjaga Warung hingga Rusak Etalase di Kemayoran, Pelaku Justru Klaim Luka Tusuk
Delapan Pembalap Perempuan Indonesia Buktikan Diri di Mandalika Kartini Race 2026
MCI Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Bukan Status Keislamannya
Ade Armando Mundur dari PSI, Sebut Demi Kebaikan Bersama