BPS Rilis Indeks Baru, Industri Manufaktur Nasional Ekspansi di Kuartal I-2026

- Selasa, 05 Mei 2026 | 14:00 WIB
BPS Rilis Indeks Baru, Industri Manufaktur Nasional Ekspansi di Kuartal I-2026

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terbaru yang mengindikasikan bahwa sektor industri manufaktur nasional masih berada dalam fase pertumbuhan positif sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Temuan ini merupakan hasil dari pengukuran Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Manufaktur Indonesia (IKBM) yang untuk pertama kalinya dipublikasikan kepada publik.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa nilai IKBM pada periode tersebut mencapai 51,37. Angka ini berada di atas ambang batas 50 yang menjadi indikator pertumbuhan, sehingga capaian tersebut menegaskan bahwa sektor manufaktur tengah mengalami ekspansi.

“Pada triwulan I-2026, IKBM tercatat sebesar 51,37 yang menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur berada pada fase ekspansi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, Amalia merinci bahwa dari lima elemen penyusun IKBM, mayoritas berada dalam kondisi ekspansif. Komponen pesanan mencatat indeks 52,69, produksi di angka 51,78, persediaan bahan baku sebesar 51,54, dan tenaga kerja mencapai 50,57. Namun, satu komponen justru mencatatkan kontraksi, yakni waktu pengiriman pemasok, dengan indeks berada di level 49,01.

“Secara komponen, hampir seluruh pembentuk indeks IKBM menunjukkan pada kondisi ekspansi, kecuali untuk komponen waktu pengiriman yang mengalami kontraksi,” kata Amalia.

Amalia menjelaskan bahwa IKBM dirancang untuk menyajikan potret yang lebih mendalam mengenai situasi dan prospek sektor industri pengolahan di Indonesia. Indeks ini disusun melalui survei berkala terhadap industri berskala besar dan menengah, baik yang beroperasi di dalam maupun luar kawasan industri dan ekonomi khusus, dengan menggunakan teknik probability sampling serta estimasi tingkat nasional.

Ia juga menguraikan lima pilar utama yang membentuk IKBM, yaitu pesanan, produksi, tenaga kerja, waktu pengiriman, serta persediaan bahan baku. Komponen pesanan mencakup total pesanan domestik maupun mancanegara yang diperoleh pelaku usaha, sedangkan produksi diukur dari volume barang yang dihasilkan. Sementara itu, komponen tenaga kerja merujuk pada rata-rata jumlah karyawan, dan waktu pengiriman merupakan durasi penerimaan material dari pemasok.

“Kelima adalah jumlah persediaan bahan baku, yang diukur dari jumlah persediaan bahan baku yang disimpan oleh perusahaan,” ujar Amalia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar