Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tingkat inflasi tahunan pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen, sebuah angka yang dinilai mulai terkendali setelah sebelumnya mendapat tekanan dari faktor subsidi tarif listrik. Kondisi ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas harga di tengah gejolak ekonomi global.
"Seperti saya bilang sebelumnya. Yang sebelumnya tinggi karena ada faktor subsidi. Begitu hilang kan balik ke 2,4," kata Purbaya dalam tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Selasa, 5 Mei 2026. Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang meragukan kemampuan pemerintah dalam mengendalikan harga di tingkat konsumen.
Ekonomi nasional saat ini menunjukkan tren normalisasi setelah kebijakan subsidi disesuaikan. Pemerintah menjalankan strategi penyerapan kenaikan harga minyak global melalui instrumen subsidi agar beban ekonomi tidak langsung memukul masyarakat. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga domestik di tengah fluktuasi pasar komoditas internasional yang kerap tidak menentu.
"Kita absorb harga minyaknya kan. Inflasi tinggi biasanya minyak, harga minyak yang berlebihan naiknya. Ini kan yang bersubsidi enggak kita naikin. Transportasi barang juga rasanya enggak naik kan. Yang solar untuk transportasi barang. Jadi inflasinya akan relatif terkendali," ucapnya menjelaskan mekanisme kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Purbaya mengingatkan adanya risiko lonjakan inflasi yang signifikan apabila harga bahan bakar minyak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar global tanpa intervensi. Pemerintah memandang subsidi energi sebagai langkah krusial untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak oleh kenaikan harga.
Penggunaan anggaran negara untuk subsidi, menurutnya, didasari pada analisis dampak ekonomi yang mendalam, bukan sekadar pemberian bantuan tanpa arah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan di tengah tantangan global yang semakin kompleks, sekaligus menjaga momentum pemulihan pasca-penyesuaian kebijakan fiskal.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Putuskan Mekanisme Pengangkatan Kapolri Tetap dengan Persetujuan DPR
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Kondisi Ekonomi Nasional
Tembok SDN Tebet Barat 08 Pagi Roboh Akibat Hujan Deras, Belajar Dialihkan ke PJJ
Banjir Setinggi 35 Cm Rendam Simpang Puri Kembangan, Lalu Lintas Menuju Cengkareng Macet Panjang