Keluarga Lula Lahfah menolak. Itulah alasan utama mengapa jenazah selebgram yang ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan itu tidak menjalani autopsi. Kepolisian pun harus mencari jalan lain.
Penegasan itu disampaikan Kompol Andaru Rahutomo dari Bidang Humas Polda Metro Jaya. Meski tanpa autopsi, penyelidikan tak berhenti. Tim penyidik mengandalkan metode lain yang tetap sah di mata hukum.
“Memang benar pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap almarhumah,” ujar Andaru, Senin (26/1/2026).
Lantas, apa penggantinya? Polisi mengandalkan keterangan dokter yang pertama kali tiba di lokasi. Dokter itu menjadi saksi kunci untuk menguak fakta-fakta awal seputar kondisi korban.
“Salah satu saksi yang kami periksa adalah dokter yang pada saat itu hadir di tempat kejadian perkara,” kata Andaru.
Namun begitu, penyelidikan tidak bergantung pada satu sumber saja. Andaru menegaskan, data dikumpulkan dari berbagai saksi dan temuan di lapangan. Tujuannya jelas: agar kesimpulan nanti objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dalam perkara ini, kami juga meminta keterangan ahli agar kesimpulan yang nantinya disampaikan benar-benar berdasarkan kompetensi di bidangnya,” jelasnya.
Selain dokter, polisi telah memeriksa orang-orang di lingkaran terdekat Lula. Mulai dari asisten pribadi, ART, sopir, sampai petugas keamanan apartemen. Setidaknya ada tujuh saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa.
Artikel Terkait
Obat Lagi, Obat Lagi: Pesan Terakhir Lula Lahfah Sebelum Berpulang
Restu Sang Ayah Angkat: Ferry Maryadi Ceritakan Detik-Detik Lamaran El Rumi ke Syifa Hadju
TB Ginjal dan Cuci Darah Setahun, Kronologi Meninggalnya Lucky Widja
Haru dan Tangis Ibu Melepas Lucky Widja ke Peristirahatan Terakhir