Klaim resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan soal akses komunikasi Ammar Zoni di Nusakambangan ternyata tak diterima begitu saja. Keluarganya justru membantah keras. Mereka punya cerita yang sama sekali berbeda.
Dokter Kamelia, sang kekasih, mengungkapkan situasi yang jauh dari kata "tidak dibatasi". Menurutnya, justru terjadi pemutusan total kontak menjelang persidangan berlangsung. Sungguh mengejutkan.
"Dari dua minggu yang lalu tidak ada telepon dari Bang Ammar. Bukan ke saya... kalau ke saya kan bukan hak, ke PH (Penasihat Hukum)-nya aja tidak ada,"
Ucap Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu. Suaranya tegas, penuh tanda tanya. Ia menegaskan, hingga detik-detik sidang mau dimulai, tak ada satu pun kabar dari Lapas Nusakambangan kepada pengacaranya, Jon Mathias. Padahal, itu hak dasar seorang terdakwa.
Lalu, bagaimana mungkin klaim "akses terbuka" itu bisa dikatakan benar? Itu pertanyaan besar yang menggantung.
"Sampai detik hari ini mau sidang, tidak ada hubungan sama sekali dari pihak NK ke Om Jon. Jadi bagaimana bisa dikatakan tidak membatasi komunikasi? Jadi di mana? Orang dari dua minggu tidak ada kok dari NK," tegas Kamelia lagi.
Nah, yang lebih memprihatinkan, rupanya Ammar bukan satu-satunya. Ada lima terdakwa lain yang katanya mengalami hal serupa terisolasi, tanpa info. Seolah hilang kontak.
"Pihak lima terdakwa itu pun saya tanya dengan PH-nya, ada dihubungin enggak untuk persidangan ini? Enggak ada sama sekali. Jadi tidak ada info," bebernya.
Karena itu, tantangan pun dilayangkan. Kamelia meminta pihak berwenang membuktikan sendiri pernyataan mereka jika memang komunikasi benar-benar lancar. Kata-katanya blak-blakan.
"Kalau memberikan statement itu yang bener gitu. Kalau emang bisa komunikasi secara bebas sama keluarga, ya lakukanlah. Sekarang mana? Enggak ada komunikasi," tandasnya.
Jadi, di satu sisi ada pernyataan resmi yang terdengar mulus. Di sisi lain, ada pengaduan keluarga yang sarat dengan kecemasan dan kesenyapan telepon. Realitas mana yang sebenarnya terjadi di balik tembok Nusakambangan?
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati