Rasanya campur aduk saat usia kandungan sudah menginjak 40 minggu, tapi belum ada tanda-tanda mau melahirkan. Kecemasan itu wajar banget dirasakan para calon ibu. Tapi, tunggu dulu. Ternyata, hari perkiraan lahir atau HPL di minggu ke-40 itu bukan patokan baku kapan bayi harus keluar.
"HPL atau hari perkiraan lahir biasa adalah di usia kehamilan 40 minggu, tapi itu tidak mutlak,"
Penegasan itu datang dari dr. Dinda Derdameisya, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Ia menyampaikannya pada Rabu, 7 Januari lalu.
Memang, setiap kehamilan punya ceritanya sendiri. Ada yang melahirkan lebih cepat, ada juga yang baru merasakan kontraksi setelah lewat dari tanggal taksiran itu. Bahkan, menurut sejumlah ahli, kehamilan masih bisa ditunggu sampai usia 41 minggu. Syaratnya cuma satu: kondisi ibu dan janin harus baik-baik saja dan dipantau dengan ketat.
Artikel Terkait
Trump Sinyalkan Kuba Jadi Target Berikutnya Usai Iran
Dokter Richard Lee Ditahan sebagai Tersangka Usai Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Malam Nuzulul Quran: Mengenang Turunnya Wahyu Pertama dan Hikmah bagi Umat
Doa Hari ke-17 Ramadhan: Momentum Mustajab untuk Mohon Ampunan dan Keberkahan