Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, punya penjelasan tegas soal status rehabilitasi untuk Delpedro Marhaen dan kawan-kawannya. Menurutnya, hak itu sudah terpenuhi lewat putusan bebas dari pengadilan. Jadi, tak perlu lagi Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengeluarkan keputusan rehabilitasi tersendiri.
"Majelis hakim sudah menyatakan merehabilitasi nama baik dan martabat mereka," ujar Yusril, ditemui wartawan akhir pekan lalu.
Dia melanjutkan, "Dengan putusan itu, ya selesai. Presiden tak perlu lagi mengeluarkan apa-apa kalau misalnya Delpedro tetap mengajukan."
Lalu bagaimana dengan tuntutan ganti rugi? Yusril bilang, soal itu sudah ada jalurnya. Mekanismenya tertuang dalam KUHAP yang baru. Delpedro dkk bisa mengajukan permohonan ganti rugi lewat upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Berdasarkan pasal 176 dan 177 KUHAP Baru, hakim yang sama yang memeriksa perkara pokok bisa memeriksa permohonan ganti rugi itu dalam sidang praperadilan," jelasnya.
Nah, di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa kepolisian atau kejaksaan tak bisa serta-merta mengeluarkan uang ganti rugi begitu saja. Semua harus lewat proses pengadilan. "Pemberian ganti rugi harus ditempuh lewat praperadilan, seperti diatur dalam Pasal 173 sampai 175. Apa pun putusannya nanti, pemerintah akan patuh," kata dia.
Yusril bahkan mendorong Delpedro untuk menempuh jalur hukum itu. Menurutnya, langkah ini bisa jadi preseden bagus. "Kalau dia ajukan, mungkin dia jadi orang pertama yang pakai mekanisme baru dalam KUHAP ini. Siapa tahu, putusannya nanti jadi acuan untuk kasus-kasus serupa ke depannya," ucap Yusril.
Dari kasus ini, dia berharap ada pelajaran. Penegak hukum harus lebih hati-hati. "Kalau bukti permulaan belum kuat, ya jangan buru-buru menahan atau menuntut seseorang. Soalnya, kalau akhirnya dibebaskan, negara wajib ganti rugi," tegasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Aturan Penyeberangan Khusus untuk Mudik Lebaran 2026
Andre Rosiade Bagikan 500 Paket Sembako ke Warga Jati Jelang Ramadan
Prancis Perkuat Armada di Mediterania dan Teluk Amid Ketegangan Timur Tengah
Teknologi Laser Diklaim Bantu Atasi Penggumpalan Darah dan Cegah Komplikasi