Di lobi Polda Metro Jaya yang ramai, Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif, akhirnya bicara. Soal laporan hukum yang dia ajukan terhadap Dokter Richard Lee, ternyata pintu damai tak sepenuhnya tertutup. Namun begitu, ada satu syarat mutlak yang dia pegang erat-erat.
“Kembalikan uang masyarakat yang sudah diambil. Itu syarat damai,” tegas Doktif, ditemui Senin (19/1/2026) lalu.
Dia bersikukuh, pengembalian dana kepada konsumen itu adalah kunci. Uang yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah dari penjualan produk perawatan kulit itu harus dikembalikan. Bagi Doktif, ini bukan urusan pribadi. Ini perjuangan untuk mereka yang merasa dirugikan.
Maka, tawaran uang damai senilai Rp5 miliar dari Richard Lee pun ditampiknya mentah-mentah.
“Uang Rp5 miliar itu tidak akan saya terima. Ini bukan soal saya, ini soal masyarakat,” ujarnya lagi. Suaranya lantang, menepis segala kemungkinan penyelesaian yang berbau transaksi finansial antara dia dan Richard.
Artikel Terkait
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai, 707.477 Siswa Dapat Bantuan
Doa Hari ke-16 Ramadhan: Mohon Pergaulan Baik dan Jauh dari Teman Buruk
Pegadaian: Investasi Emas Digital Bisa Dimulai dari Rp10.000
YouTuber Bigmo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha