Doktif bahkan punya permintaan spesifik soal mekanisme perdamaian. Dia ingin semua proses dilakukan secara terbuka, di bawah sorotan media. Menurutnya, cara ini mencegah tafsir negatif dan kecurigaan dari publik.
“Kalau mau bertemu, silahkan di depan jurnalis. Kalau mau damai, hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang,” katanya tegas.
Di sisi lain, terkait penundaan pemeriksaan Richard Lee yang rencananya digelar hari itu, Doktif mengaku tidak terlalu terkejut. Dia seolah sudah menduga hal itu bisa terjadi.
Sementara itu, penjelasan resmi datang dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Pemeriksaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Richard Lee yang dilaporkan sakit. Pemeriksaan sebelumnya pada 17 Januari juga sempat dihentikan dengan alasan kemanusiaan serupa.
“Kondisi yang bersangkutan kurang fit, dan hari ini juga dilaporkan sakit,” jelas Budi. Jadwal pemeriksaan pun diundur hingga 4 Februari 2026 mendatang.
Artikel Terkait
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai, 707.477 Siswa Dapat Bantuan
Doa Hari ke-16 Ramadhan: Mohon Pergaulan Baik dan Jauh dari Teman Buruk
Pegadaian: Investasi Emas Digital Bisa Dimulai dari Rp10.000
YouTuber Bigmo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha