DPR Siapkan Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Komisi III Bentuk Panja Khusus untuk Reformasi Institusi Penegak Hukum
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) akan segera memasuki tahap pembahasan di parlemen. Langkah legislatif ini didasarkan pada telah dimasukkannya RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional.
“Undang-undang Polri memang cukup penting. Masuk prolegnas kan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11).
Sebagai langkah persiapan, Komisi III telah membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa hasil kerja panitia tersebut akan menjadi fondasi utama dalam proses amendemen UU Polri.
“Polri banyak disorot karena memang mereka yang paling banyak bertemu dengan masyarakat. Berbeda dengan jaksa dan hakim yang interaksinya lebih terbatas pada bidang penuntutan dan persidangan,” papar Habiburokhman.
Ia menambahkan, “Output dari Panja nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam menyempurnakan Undang-Undang Polri.”
Dua RUU Prioritas
Selain RUU Polri, Komisi III juga akan mengakselerasi pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut Habiburokhman, kedua rancangan undang-undang ini memiliki tingkat urgensi yang setara dan berpotensi dibahas secara paralel.
“RUU Polri memiliki tingkat kedaruratan yang sama dengan RUU Perampasan Aset. Kami berkeyakinan kedua RUU ini harus segera diselesaikan, mengingat Panja telah bergerak dan nantinya akan ada masukan dari masyarakat yang perlu kami akomodasi,” jelasnya.
Habiburokhman menegaskan, “Pembahasan kedua RUU dapat berjalan simultan. Masyarakat tidak perlu khawatir.”
Meski demikian, politikus senior ini belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai timeline pembahasan baik untuk RUU Polri maupun RUU Perampasan Aset. Proses legislasi masih menunggu penyusunan agenda resmi dari Badan Musyawarah DPR.
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Gantikan Almarhumah Ibu Berangkat Haji dari Makassar
Cemburu Buta Berujung Pembunuhan, Pelaku dan Komplotan Ditangkap di Jombang
TNI dan Warga Nduga Gotong Royong Evakuasi Jenazah di Landasan Udara Terpencil
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kini Merenggang