TVRINews, Manado
Modus penipuan makin berani saja. Kali ini, dua orang di Minahasa Selatan beraksi dengan mencatut nama Asisten Pribadi Presiden Prabowo. Mereka akhirnya diciduk tim Ditreskrimum Polda Sulut di Desa Popontolen, Kecamatan Tatapaan.
Keduanya, berinisial JP dan KP, adalah warga setempat. Menurut pihak kepolisian, aksi mereka sudah jelas melawan hukum. Bukan cuma merugikan korban secara materi, tapi juga main-main dengan nama baik orang lain. Mereka seenaknya memakai nama dan kedudukan palsu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Kasubdit Kamneg Polda Sulut, AKBP Nanang Nugroho, membeberkan awal mula penangkapan. "Ini berawal dari laporan penipuan yang mengatasnamakan dirinya sebagai DJP Aspri Presiden Prabowo," jelasnya.
Ceritanya begini. Para pelaku mendekati orang tua seorang anggota TNI AD. Mereka janji bisa memindahkan tugas sang anak dari Morowali ke Manado. Tentu saja, itu bukan tanpa biaya. Orang tua korban lalu ditipu untuk mentransfer uang sebesar Rp11 juta.
Artikel Terkait
Kontak dengan Kerb Buriram Sebabkan Ban Kempes dan Gagalkan Balapan Marquez
Polres Bogor Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Disabilitas di Citerup
Jenazah Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Prosesi Khidmat di Masjid Agung Sunda Kelapa
Penganiayaan ART di Sunter Terungkap, Dipicu Pelecehan Tempat Ibadah