Kapan UMP 2026 Diumumkan? Ini Penjelasan Terkini dari Menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 belum dapat diumumkan kepada publik. Proses penetapan angka final masih berlangsung.
Proses Penetapan UMP 2026 Masih Berjalan
Menurut Yassierli, proses penentuan Upah Minimum Provinsi saat ini masih berada dalam tahap pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov). Lembaga inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi dan pertimbangan mengenai besaran angka upah minimum kepada gubernur di masing-masing provinsi untuk kemudian ditetapkan.
Tiga Variabel Penting Penentu UMP
Penetapan nilai Upah Minimum Provinsi tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat tiga variabel kunci yang menjadi dasar perhitungan, yaitu:
- Data inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- Kondisi ketenagakerjaan secara umum
Artikel Terkait
IHSG Naik ke 8.388: Sektor Infrastruktur & Transportasi Jadi Penggerak Utama
BGN: Indonesia Butuh 6 Juta Peternak Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tantangannya
PLTGU Tanjung Uncang Batam Capai 109 MW: Medco Power Tingkatkan Kapasitas & Turunkan Emisi
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir: Syarat & Manfaatnya