murianetwork.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama pada bulan Januari 2024.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap, yakni transfer bank dan tunai melalui Kantor Pos.
Bagi Anda yang menerima bansos PKH, penting untuk mengecek status penerima Anda. Hal ini dikarenakan pemerintah terus melakukan pembaruan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anggaran PKH Naik Jadi Rp 81,2 Triliun
Pemerintah telah menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 81,2 triliun pada tahun 2024. Nominal tersebut digunakan untuk program PKH yang menyasar 10 juta keluarga dan Kartu sembako.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga.
Artikel Terkait
IHSG Pacu Kenaikan 57 Poin di Sesi I, Sektor Energi Jadi Lokomotif
Astra International Gelar Rotasi Strategis di Jajaran Direksi dan Komisaris
ADB Suntik Rp 7,86 Triliun untuk Pacu Transisi Energi Bersih Indonesia
Trump Persempit Daftar Calon Ketua The Fed, Pengumuman Akhir Tahun Diambang