Dalam suasana buka puasa yang hangat di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan penting. Acara yang dihadiri berbagai elemen ormas, pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat sipil itu menjadi momen baginya untuk menegaskan komitmen. Polri, kata Sigit, bakal terus menjamin kebebasan berpendapat. Ruang untuk kritik masyarakat, menurutnya, adalah hal yang dilindungi.
“Ini kewajiban kita bersama, mengawal demokrasi,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).
Dia merujuk pada amanat UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kewajiban Polri, lanjut Sigit, adalah memastikan penyampaian aspirasi bisa berjalan baik. Untuk itu, dia sudah memerintahkan seluruh jajarannya bertindak sebagai fasilitator. Anggota di lapangan diharap tidak anti terhadap suara warga.
“Polri saat ini mengubah paradigma. Dari yang awalnya sekadar menjaga, kini menjadi melayani,” tegas Sigit.
“Kami siap jadi fasilitator dan mediator. Agar semua proses berlangsung aman, lancar, dan tertib.”
Namun begitu, Kapolri juga memberikan catatan. Ruang demokrasi itu, katanya, harus dirawat bersama. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang justru menginginkan kerusuhan. Jika sampai disusupi kelompok tertentu, pesan aspirasi bisa terdistorsi. Bisa melenceng dari maksud semula.
Kalau sudah begitu, dampaknya bisa luas. Bukan cuma membahayakan keselamatan orang banyak atau fasilitas publik. Tapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi. Sigit mengingatkan, keadaan yang berlarut dan tak terkendali berisiko memicu perpecahan. Bahkan kemunduran di bidang sosial, budaya, hingga pertahanan keamanan.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Lakukan 28.270 Kali Pemantauan Jelang Hari Besar Keagamaan 2026
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 2,07 Miliar untuk Korban Bencana di Bener Meriah
Polres Metro Jakbar Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan Libatkan 205 Ormas
Pria Berulang Kali Curi dari Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Ditangkap