Hingga Akhir Mei 2026, 13,59 Juta SPT Tahunan Masuk, Karyawan Mendominasi

- Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB
Hingga Akhir Mei 2026, 13,59 Juta SPT Tahunan Masuk, Karyawan Mendominasi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 13.593.754 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah masuk ke dalam sistem hingga Minggu, 31 Mei 2026. Angka ini menunjukkan dominasi pelaporan masih berasal dari segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaporan untuk wajib pajak dengan siklus Tahun Buku Januari hingga Desember berasal dari kelompok Orang Pribadi Karyawan. Kelompok ini menyumbang sebanyak 10.962.917 SPT, sementara kelompok OP Non-Karyawan melaporkan 1.504.209 SPT.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 31 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.593.754 SPT," tulis Inge dalam keterangan resminya pada Senin, 1 Juni 2026.

Di sisi lain, kontribusi dari pelaku usaha atau korporasi tercatat sebanyak 1.079.466 SPT disampaikan oleh Wajib Pajak Badan yang menggunakan mata uang rupiah. Sementara itu, terdapat 1.724 SPT dari WP Badan yang menggunakan mata uang dolar AS. Pada sektor minyak dan gas bumi, DJP menerima 17 SPT dalam mata uang rupiah dan 270 SPT dalam denominasi dolar AS.

Untuk kategori wajib pajak yang memiliki karakteristik Beda Tahun Buku, pelaporan telah dibuka sejak 1 Agustus 2025. Hingga periode yang sama, DJP berhasil mengumpulkan 45.108 SPT dari WP Badan dalam rupiah serta 43 SPT dari WP Badan dalam dolar AS.

Sejalan dengan agenda modernisasi sistem perpajakan, DJP juga mencatatkan progres signifikan pada program migrasi teknologi melalui aktivasi akun Coretax System. Hingga periode pembukuan data yang sama, jumlah wajib pajak yang telah merampungkan proses aktivasi akun Coretax DJP mencapai 19.502.020 pengguna.

Basis data aktivasi sistem baru ini merambah ke berbagai lini pembayar pajak di Indonesia. Klaster terbesar disumbang oleh WP Orang Pribadi yang mencatatkan total 18.264.418 akun teraktivasi. Disusul oleh penyerapan dari sektor usaha lewat WP Badan yang mencapai 1.145.478 akun.

Selanjutnya, institusi publik juga menunjukkan integrasi yang kuat dengan tercatatnya 91.891 akun dari WP Instansi Pemerintah yang telah aktif. Untuk sektor ekonomi digital lintas yurisdiksi, terdapat 233 pelaku usaha yang terdaftar sebagai WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang kini telah resmi terintegrasi di dalam ekosistem digital Coretax DJP demi kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan ke depan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar