Kebijakan Redenominasi Rupiah Masuk Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah secara resmi memasukkan kebijakan redenominasi Rupiah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan untuk periode 2025 hingga 2029. Kebijakan strategis ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang telah ditandatangani.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi Rupiah adalah sebuah kebijakan untuk menyederhanakan digit atau angka nol pada mata uang Rupiah tanpa mengubah nilai riilnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah penyebutan dan pencatatan dalam transaksi sehari-hari.
Contoh Redenominasi Rupiah
Berikut adalah ilustrasi sederhana bagaimana redenominasi akan mengubah penulisan nominal uang:
- Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1.
- Harga barang yang sebelumnya Rp 10.000 akan ditulis menjadi Rp 10.
Perlu ditekankan bahwa nilai tukar dan daya beli uang tersebut tetap sama, hanya penulisannya saja yang disederhanakan.
Tujuan Redenominasi Rupiah
Dalam dokumen Renstra, pemerintah menjelaskan beberapa tujuan utama dari kebijakan redenominasi ini, yaitu:
- Mendorong efisiensi perekonomian nasional melalui peningkatan daya saing.
- Menjaga kesinambungan dan stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
- Menjaga nilai Rupiah agar tetap stabil sehingga daya beli masyarakat terpelihara.
- Meningkatkan kredibilitas mata uang Rupiah di kancah global.
Jadwal dan Rencana Undang-Undang Redenominasi
Pemerintah telah menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai program prioritas nasional di bidang fiskal. RUU ini dikategorikan sebagai rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan untuk rampung serta diselesaikan pada tahun 2027.
Dengan adanya rencana yang matang ini, redenominasi Rupiah dipersiapkan untuk menciptakan landasan sistem keuangan yang lebih efisien dan sederhana bagi Indonesia di masa depan.
Artikel Terkait
BLUE Konfirmasi Akuisisi 80% Saham oleh Perusahaan Tambang Hong Kong
ASLC Bidik Pertumbuhan Dua Digit dengan Andalkan Mobil Bekas Jelang Mudik 2026
Direktur Utama MDTV, Lie Halim, Mundur Jelang Akhir Masa Jabatan
Harga Emas Antam Naik Rp16.000 per Gram, Pesaing Tetap Stabil