Menteri Keuangan Purbaya Desak Percepatan Belanja APBD 2025, Ini 4 Instruksinya

- Selasa, 11 November 2025 | 05:06 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Desak Percepatan Belanja APBD 2025, Ini 4 Instruksinya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Desak Percepatan Belanja APBD 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mempercepat penyerapan belanja APBD tahun anggaran 2025. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat S-662/MK.08/2025 tanggal 20 Oktober 2025 yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia.

Pentingnya Percepatan Belanja Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi

Dalam surat tersebut, Purbaya menekankan bahwa percepatan belanja daerah memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung kesuksesan program pembangunan pemerintah. Data Kementerian Keuangan hingga September 2025 menunjukkan realisasi transfer ke daerah telah mencapai Rp 644,8 triliun atau setara dengan 74% dari pagu yang ditetapkan.

Fakta Realisasi Belanja APBD 2025

Meski transfer ke daerah berjalan baik, realisasi belanja APBD 2025 justru menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan signifikan simpanan pemerintah daerah di perbankan hingga triwulan III 2025.

Instruksi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah

Kemenkeu memberikan empat instruksi penting kepada pemerintah daerah:

  • Mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik
  • Memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga pelaksana proyek pemerintah daerah
  • Memanfaatkan dana simpanan di perbankan untuk program dan proyek daerah
  • Melakukan monitoring berkala pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana daerah hingga akhir 2025

Halaman:

Komentar