Menurut Trubus, pelaporan LHKPN Denny Januar Ali mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan seorang pejabat publik. Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan ini menjadi sorotan, terutama untuk pejabat tinggi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina Hulu Energi.
"Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita," ujar Trubus Rahadiansyah.
Trubus juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Denny Januar Ali seharusnya dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya, khususnya di tubuh BUMN yang mengelola sektor-sektor strategis negara, seperti energi.
"Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama," pungkas Trubus.
Langkah ini dinilai dapat mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara, khususnya di sektor BUMN yang vital.
Artikel Terkait
ACC Danaku Raih Penghargaan Brand Transformation of The Year di MECA 2025
Turun ke 8,47%, Ini Kunci Pemerataan Ekonomi Indonesia
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diproyeksi Capai 5,2% di Akhir Tahun 2025
Reksa Dana untuk Pemula: 3 Keuntungan & Cara Mulai dengan Modal 10 Ribu