Menurut Trubus, pelaporan LHKPN Denny Januar Ali mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan seorang pejabat publik. Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan ini menjadi sorotan, terutama untuk pejabat tinggi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina Hulu Energi.
"Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita," ujar Trubus Rahadiansyah.
Trubus juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Denny Januar Ali seharusnya dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya, khususnya di tubuh BUMN yang mengelola sektor-sektor strategis negara, seperti energi.
"Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama," pungkas Trubus.
Langkah ini dinilai dapat mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara, khususnya di sektor BUMN yang vital.
Artikel Terkait
Rupiah Tergelincir ke Rp16.787, Dihantam Sentimen Global dan Kredit Menganggur Rp2.500 Triliun
IHSG Tersungkur 61 Poin, Tekanan Jual Melanda Hampir Semua Sektor
Sentimen China dan Biodiesel Dorong Harga CPO Menguat Dua Hari Berturut-turut
Industri Ditantang Seriusi Tanggung Jawab Produsen, Ancaman Sampah 82 Juta Ton Mengintai