Menurut Trubus, pelaporan LHKPN Denny Januar Ali mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan seorang pejabat publik. Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan ini menjadi sorotan, terutama untuk pejabat tinggi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina Hulu Energi.
"Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita," ujar Trubus Rahadiansyah.
Trubus juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Denny Januar Ali seharusnya dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya, khususnya di tubuh BUMN yang mengelola sektor-sektor strategis negara, seperti energi.
"Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama," pungkas Trubus.
Langkah ini dinilai dapat mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara, khususnya di sektor BUMN yang vital.
Artikel Terkait
Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik
PT Merdeka Gold Ajukan IPO di Hong Kong di Tengah Peningkatan Produksi dan Kerugian Membengkak
Harga CPO Melemah Tipis di Tengah Pergerakan Minyak Nabati yang Beragam
Harga Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Turun Rp80.000 per Gram