Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik

- Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB
Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik

Jakarta, 24 Maret 2026 – Arus balik Lebaran selalu jadi momen yang padat dan melelahkan. Nah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kali ini benar-benar menyoroti satu hal yang sering dianggap sepele: kelelahan sopir. Menurut mereka, ini adalah langkah kritis untuk mencegah kecelakaan di tengah hiruk-pikuk pemudaran.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tak main-main. Dia menegaskan, kelelahan pengemudi adalah biang keladi dari banyak insiden, apalagi saat mobilitas melonjak drastis. Memaksa sopir bekerja tanpa henti jelas bukan pilihan.

“Kami minta semua operator memastikan armadanya laik jalan dan patuh pada standar keselamatan. Perhatikan juga cuaca sepanjang rute. Yang utama, aturan soal jam kerja dan istirahat pengemudi harus ditaati. Jangan sampai kelelahan merusak konsentrasi dan membahayakan nyawa penumpang,” tegas Dudy, Selasa kemarin.

Dia pun merinci aturannya. Untuk perjalanan yang makan waktu lebih dari delapan jam, penyediaan sopir cadangan itu wajib hukumnya. Belum cukup sampai di situ. Pengemudi juga harus rehat setidaknya satu jam sebelum kembali menyetir, biar kondisi fisiknya benar-benar pulih.

Di sisi lain, imbauan juga ditujukan langsung ke para pengemudi di jalan. Kalau sudah capek, jangan dipaksakan. Manfaatkan saja rest area yang tersebar di sepanjang jalur. Istirahat sejenak itu penting banget buat menjaga fokus dan kewaspadaan di belakang kemudi.

Pemerintah sendiri tak cuma bicara. Pengawasan bakal diperketat, lewat ramp check dan inspeksi mendadak di berbagai titik. Tujuannya jelas: memastikan setiap kendaraan yang beroperasi benar-benar layak dan memenuhi semua standar keamanan.

Dengan komitmen pada aturan istirahat dan ketersediaan pengemudi cadangan, Kemenhub berharap angka kecelakaan selama arus balik bisa ditekan. Harapannya sih sederhana: perjalanan masyarakat bisa aman dan nyaman sampai tujuan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar