Polemik Ijazah Palsu Juga Menghantam Bupati Rokan Hilir

- Selasa, 06 Mei 2025 | 06:20 WIB
Polemik Ijazah Palsu Juga Menghantam Bupati Rokan Hilir


Belum usai polemik ijazah palsu yang menyelimuti Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kini muncul lagi dugaan serupa dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau.  

Baru-baru ini, Bupati Rokan Hilir Bistamam resmi dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu. Ijazah atas nama Bistamam Hanafi, Pelajar SMEA PGRI Pekanbaru tahun 1968 itu diduga palsu.

Muhajirin Siringo Ringo selaku pelapor berharap pihak kepolisian mengungkap tabir kebenaran atas dugaan tindak pidana tersebut. 

"Ada empat kejanggalan yang saya temukan di ijazah tersebut, pertama, nama yang tertulis di ijazah berbeda dengan KTP, di ijazah tertulis dengan nama Bistamam Hanafi sedangkan di KTP hanya Bistamam, tanda tangan keduanya juga berbeda, lalu tinta pada ijazah terlihat masih segar, meskipun sudah berusia 57 tahun dan terakhir Ejaan pada tulisan yang terdapat di ijazah juga sangat berbeda, tulisan yang menggunakan mesin ketik mengikuti Ejaan Republik atau yang lebih kita kenal dengan Ejaan Soewandi sementara tulisan yang menggunakan tangan sudah mengikuti Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)," ujar Muhajirin kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025. 

Belum lama ini Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik Bupati Rohil, Bistamam beredar luas di media sosial (Facebook) yang menghebohkan masyarakat. 

Pasalnya, di dalamnya tidak terlihat nomor register ijazah dan nomor induk siswa. Tidak sedikit orang yang menduga SKPI tersebut cacat Formil. 

"Saya menduga ada kongkalikong segitiga antara Sekolah, Dinas Pendidikan dan Bistamam, dalam waktu dekat SKPI itu akan segera kita gugat ke PTUN Pekanbaru, namun sebelum itu, saya akan mendatangi Kementerian Pendidikan terlebih dahulu untuk menanyakan keabsahan SKPI yang dikeluarkan oleh SDN 31 Pekanbaru dan SMPN 1 itu," tutup Muhajirin. 

Sumber: rmol
Foto: Pelapor ijazah palsu Bupati Rokan Hilir Bistamam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta/Ist

Komentar