LHKPN Denny Januar Ali: Komisaris Utama PHE Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun
Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali, telah memenuhi kewajibannya dengan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini disampaikan melalui sistem online KPK.
Berdasarkan data yang tercantum dalam situs resmi KPK, laporan LHKPN Denny Januar Ali ini diserahkan pada 27 Agustus 2025, yang bertepatan dengan awal masa jabatannya di perusahaan BUMN tersebut.
Dalam laporan kekayaan yang dipublikasikan secara terbuka itu, terungkap total kekayaan bersih Denny Januar Ali mencapai Rp 3,08 triliun. Jumlah ini didapat setelah total harta sebesar Rp 3,09 triliun dikurangi dengan utang yang dimiliki senilai Rp 17,39 miliar.
Transparansi yang ditunjukkan oleh Komisaris Utama PHE ini mendapatkan apresiasi dari kalangan ahli. Trubus Rahadiansyah, seorang Analis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, menilai langkah ini sangat positif.
Artikel Terkait
Rupiah Tergelincir ke Rp16.787, Dihantam Sentimen Global dan Kredit Menganggur Rp2.500 Triliun
IHSG Tersungkur 61 Poin, Tekanan Jual Melanda Hampir Semua Sektor
Sentimen China dan Biodiesel Dorong Harga CPO Menguat Dua Hari Berturut-turut
Industri Ditantang Seriusi Tanggung Jawab Produsen, Ancaman Sampah 82 Juta Ton Mengintai