LHKPN Denny Januar Ali: Komisaris Utama PHE Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun
Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali, telah memenuhi kewajibannya dengan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini disampaikan melalui sistem online KPK.
Berdasarkan data yang tercantum dalam situs resmi KPK, laporan LHKPN Denny Januar Ali ini diserahkan pada 27 Agustus 2025, yang bertepatan dengan awal masa jabatannya di perusahaan BUMN tersebut.
Dalam laporan kekayaan yang dipublikasikan secara terbuka itu, terungkap total kekayaan bersih Denny Januar Ali mencapai Rp 3,08 triliun. Jumlah ini didapat setelah total harta sebesar Rp 3,09 triliun dikurangi dengan utang yang dimiliki senilai Rp 17,39 miliar.
Transparansi yang ditunjukkan oleh Komisaris Utama PHE ini mendapatkan apresiasi dari kalangan ahli. Trubus Rahadiansyah, seorang Analis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, menilai langkah ini sangat positif.
Artikel Terkait
ACC Danaku Raih Penghargaan Brand Transformation of The Year di MECA 2025
Turun ke 8,47%, Ini Kunci Pemerataan Ekonomi Indonesia
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diproyeksi Capai 5,2% di Akhir Tahun 2025
Reksa Dana untuk Pemula: 3 Keuntungan & Cara Mulai dengan Modal 10 Ribu