murianetwork.com - Fenomena janji kampanye tengah menjamur akhir-akhir ini, pasalnya janji-janji itu sebagian tidak tertulis dalam program visi-misi paslon capres-cawapres.
Terkait hal itu, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, Drajat Wibowo menyebut akan adanya sumber 'celengan rahasia', yang mana itu dapat digunakan untuk menunaikan janji kampanye jika menang dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.
Drajat mengungkapkan bahwa sumber dana itu kini terkunci dalam satu pasal aturan. Ia yakin uang tersebut bisa didapatkan melalui revisi satu pasal dari satu aturan itu.
Baca Juga: Umat Islam Dilarang Golput! MUI: Hukumnya Haram
"Ada satu peraturan yang tinggal satu pasal, kalau kita ubah pasal itu Rp104 triliun bisa kita rilis dari situ," ungkapnya pada Selasa 19 Desember 2023.
Namun, dewan pakar paslon nomor 2 itu tidak mau mengungkapkan secara detail mengenai dana itu, dan aturan seperti apa yang dimaksud.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!
Di Tengah Sorak Petani Karawang, Prabowo Sindir Elit yang Kerjanya Cuma Ngejek