Metodologi Perhitungan Baru MSCI
Dalam proposalnya, MSCI akan menghitung free float berdasarkan dua sumber: data kepemilikan publik dari laporan emiten, dan data agregat dari KSEI, kemudian memilih nilai terendah di antara keduanya. Berdasarkan data KSEI, kategori saham yang akan diklasifikasikan sebagai non-free float meliputi saham berbentuk fisik (scrip), kepemilikan korporasi (baik lokal maupun asing), serta kategori others.
Jadwal Implementasi dan Dampak Potensial
Konsultasi ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, dengan hasil akhir diumumkan pada atau sebelum 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi ini akan diimplementasikan pada Index Review periode Mei 2026.
Dalam simulasinya, MSCI mencatat penerapan metode baru dengan mempertimbangkan kategori Corporates dan Others sebagai non-free float dapat mengubah bobot sejumlah saham besar di pasar Indonesia. Beberapa emiten blue chip yang berpotensi terdampak antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Astra International Tbk (ASII).
Artikel Terkait
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi RI, Tapi Peringatkan Ancaman di Pasar Kerja
IHSG Bertahan Hijau, Berbeda Nasib dengan Bursa Asia yang Merah
Skema Tadpole Pinjol Dikecam, Cicilan Awal Mencekik Hingga 70 Persen
Intikeramik (IKAI) Pacu Kinerja, Laba Kotor 2025 Tembus Rp71,8 Miliar