Metodologi Perhitungan Baru MSCI
Dalam proposalnya, MSCI akan menghitung free float berdasarkan dua sumber: data kepemilikan publik dari laporan emiten, dan data agregat dari KSEI, kemudian memilih nilai terendah di antara keduanya. Berdasarkan data KSEI, kategori saham yang akan diklasifikasikan sebagai non-free float meliputi saham berbentuk fisik (scrip), kepemilikan korporasi (baik lokal maupun asing), serta kategori others.
Jadwal Implementasi dan Dampak Potensial
Konsultasi ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, dengan hasil akhir diumumkan pada atau sebelum 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi ini akan diimplementasikan pada Index Review periode Mei 2026.
Dalam simulasinya, MSCI mencatat penerapan metode baru dengan mempertimbangkan kategori Corporates dan Others sebagai non-free float dapat mengubah bobot sejumlah saham besar di pasar Indonesia. Beberapa emiten blue chip yang berpotensi terdampak antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Astra International Tbk (ASII).
Artikel Terkait
REAL Auto Reject, Diborong Asing: Target Rp150 di Depan Mata?
BKSL Cetak Laba Rp 74 Miliar, Pendapatannya Nyaris DOBEL! Rahasianya Apa?
Utang Rp9.138 Triliun, Ini Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa untuk Menyelamatkan Negara
Rp240 Triliun untuk Daerah: Solusi Ajaib atau Bom Waktu Utang yang Mengancam?