Rp240 Triliun untuk Daerah: Solusi Ajaib atau Bom Waktu Utang yang Mengancam?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Rp240 Triliun untuk Daerah: Solusi Ajaib atau Bom Waktu Utang yang Mengancam?

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi memperingatkan potensi kenaikan pajak daerah sebagai dampak lanjutan. Pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi bisa menjadi opsi penutup kekurangan.

"Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi," jelasnya.

Ancaman terhadap Sistem Penganggaran Daerah

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengkritik mekanisme penganggaran melalui utang yang dinilai tidak terukur. Syarat pemotongan anggaran dari DAU dan DBH di tahun berikutnya berpotensi memperberat beban keuangan daerah.

"Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain," tambah Huda.

Harapan Pemerintah untuk Pertumbuhan Inklusif

Meski menuai kritik, kebijakan pinjaman daerah ini tetap menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat perputaran dana. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan nasional yang lebih merata.


Halaman:

Komentar