Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi memperingatkan potensi kenaikan pajak daerah sebagai dampak lanjutan. Pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi bisa menjadi opsi penutup kekurangan.
"Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi," jelasnya.
Ancaman terhadap Sistem Penganggaran Daerah
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengkritik mekanisme penganggaran melalui utang yang dinilai tidak terukur. Syarat pemotongan anggaran dari DAU dan DBH di tahun berikutnya berpotensi memperberat beban keuangan daerah.
"Kejadian ini akan berulang sehingga sistem penganggaran tidak akan sustain," tambah Huda.
Harapan Pemerintah untuk Pertumbuhan Inklusif
Meski menuai kritik, kebijakan pinjaman daerah ini tetap menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat perputaran dana. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan nasional yang lebih merata.
Artikel Terkait
REAL Auto Reject, Diborong Asing: Target Rp150 di Depan Mata?
BKSL Cetak Laba Rp 74 Miliar, Pendapatannya Nyaris DOBEL! Rahasianya Apa?
Utang Rp9.138 Triliun, Ini Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa untuk Menyelamatkan Negara
MSCI Bakal Ubah Peta Investasi Indonesia? Simak Dampaknya untuk Saham Blue Chip!