Mahasiswa di berbagai kota besar Indonesia mulai menggelar demonstrasi menolak kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Aksi ini pertama kali dilakukan di Jakarta dengan tema "Indonesia Gelap", dan kemudian menyebar ke Semarang, Jawa Tengah, serta Malang, Jawa Timur.
Di Jakarta, ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, pada Senin, 17 Februari 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban, spanduk, bendera Partai Gerindra, serta foto Teddy Indra Wijaya, seorang sosok yang menjadi sorotan publik.
Pembakaran ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kelangkaan Gas LPG 3 Kg.
Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, menjelaskan bahwa tema "Indonesia Gelap" diangkat karena mahasiswa merasa bahwa kebijakan pemerintah saat ini kurang transparan. "Kebijakan-kebijakan hari ini selalu dikeluarkan dan dijanjikan gelap tanpa ada terangnya," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah sering berbicara tentang cita-cita "Indonesia Emas 2045", tetapi kebijakan yang ada justru tidak berpihak kepada generasi muda.
Para mahasiswa dalam aksi ini mengajukan lima tuntutan utama, antara lain:
1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran.
2. Menghapus pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang.
3. Mencairkan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh.
4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
5. Menghentikan pembuatan kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di Malang, aksi mahasiswa juga berlangsung memanas.
Pada Selasa, 18 Februari 2025, mereka membakar foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di depan kantor DPRD Kota Malang.
Foto tersebut ditandai dengan tulisan "efisienshit" pada mata kedua pejabat tersebut dan tanda silang merah pada bibir mereka.
Mahasiswa berorasi dengan menuntut anggota DPRD untuk menolak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.
Di tengah aksi, mahasiswa juga melakukan teatrikal dengan cara tiarap di jalanan, sebagai simbol dari kondisi masyarakat yang terpuruk akibat kebijakan pemerintah.
"Teatrikal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah keliru dan berdampak pada kesengsaraan rakyat," jelas satu orator, Daniel Alexander Siagian.
Sementara itu, di Semarang, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dalam aksi tersebut, mereka melemparkan kotoran sapi ke gerbang kantor gubernur sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, menyatakan bahwa aksi ini adalah akumulasi kemarahan mahasiswa terhadap pemangkasan anggaran yang berdampak pada pendidikan.
"Efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada berbagai sektor, terutama pendidikan. Ini adalah bentuk simbolis bahwa kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat," ujarnya.
Aksi di Semarang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB sebelum massa membubarkan diri setelah melaksanakan shalat berjamaah.
Secara keseluruhan, demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Malang, dan Semarang mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan layanan publik.
Aksi-aksi ini menunjukkan suara generasi muda yang menuntut perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah.
Sumber: tribunnews
Foto: DEMO EFISIENSI ANGGARAN - Aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap yang digelar ribuan mahasiswa berlangsung di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). Selain membakar ban dan spanduk, massa aksi juga membakar bendera Partai Gerindra serta foto Mayor Teddy, yang belakangan menjadi sorotan. Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang membakar foto Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat menggelar aksi di DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut agar pemerintah mencabut kebijakan efisiensi yang dinilai tidak tepat sasaran. Massa juga lakukan aksi teatrikal di depan Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Teatrikal tiarap itu menunjukan kondisi masyarakat yang terpuruk saat ini akibat kebijakan pemerintah. Mahasiswa melempar kotoran sapi di gerbang Kantor Gubernur Jateng dalam aksi unjuk rasa pada, Selasa (18/2/2025). Kotoran dianggap sebagai simbol kebijakan pemerintah akhir-akhir ini. Ragam Demo mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran: Poster Foto Prabowo, Gibran dan Mayor Teddy Dibakar, Aksi Tiarap dan Lempar Kotoran Sapi/KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah/SuryaMalang/Benni Indo/Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Artikel Terkait
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.